Oleh: Syam Alam
______________________________________________________________________
Ditengah perkembangannya, bangsa kita masih bergumul dengan berbagai permasalahan hidup. Begitu banyak masalah yang berpotensi dan sudah mempengaruhi perekonomian nasional. Untuk kesekian kalinya rakyat harus lebih mengencangkan ikat pinggangnya ketika mereka dihadapkan dengan berbagai peningkatan biaya hidup, termasuk ketika harus berhadapan dengan masih mahalnya biaya pendidikan.
Dunia pendidikan yang seharusnya sudah menyentuh semua lini masyarakat, hingga saat ini masih dirasa terlampau mahal. Masih banyak masyarakat yang seharusnya dibebaskan dari biaya pendidikan justeru harus berbagi periuk antara memenuhi kebutuhan makan sehari hari dan menyisihkan biaya untuk pendidikan.
Sementara dilain sisi pemerintah dinilai masih kurang memberikan perhatian yang selayaknya terhadap dunia pendidikan. Pemerintah masih dianggap gamang dalam menyalurkan anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi. Sebagaimana kita tahu, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang Undang Nomor 16 Tahun 2008 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 45 Tahun 2007, pemerintah seharusnya menyediakan anggaran sebesar 20 persen dari APBN bagi pendidikan.
Masalah didunia pendidikan kita seharusnya tidak terjadi lagi ketika anggaran pendidikan sebesar 20 persen nantinya ditangani secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab. Alokasi anggaran Departemen Pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN 2009 ini tercatat yang paling tinggi dibanding departemen lain.
Selama ini, kecilnya anggaran dijadikan alasan terjadinya keterbelakangan pengembangan sumber daya manusia. Sekedar contoh, ketika pada tahun 2001 anggaran pendidikan kita hanya 10 persen dari APBN, di Thailand sudah menyentuh angka 30 persen. Kecilnya anggaran pendidikan inilah yang kemudian dijadikan kambing hitam bagi kemorosotan mutu pendidikan nasional kita.
Sudah seharusnya semua pihak yang terkait dalam dunia pendidikan dinegeri ini tidak lagi menjadikan pendidikan sebagai ajang komersialisasi atau mencari keuntungan belaka. Karena semua rakyat berhak untuk menikmati pendidikan, maka sudah merupakani kewajiban bagi pemerintah untuk mengupayakan ketersediaan pendidikan untuk semua anak bangsa.
Dunia pendidikan yang seharusnya sudah menyentuh semua lini masyarakat, hingga saat ini masih dirasa terlampau mahal. Masih banyak masyarakat yang seharusnya dibebaskan dari biaya pendidikan justeru harus berbagi periuk antara memenuhi kebutuhan makan sehari hari dan menyisihkan biaya untuk pendidikan.
Sementara dilain sisi pemerintah dinilai masih kurang memberikan perhatian yang selayaknya terhadap dunia pendidikan. Pemerintah masih dianggap gamang dalam menyalurkan anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi. Sebagaimana kita tahu, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang Undang Nomor 16 Tahun 2008 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 45 Tahun 2007, pemerintah seharusnya menyediakan anggaran sebesar 20 persen dari APBN bagi pendidikan.
Masalah didunia pendidikan kita seharusnya tidak terjadi lagi ketika anggaran pendidikan sebesar 20 persen nantinya ditangani secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab. Alokasi anggaran Departemen Pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN 2009 ini tercatat yang paling tinggi dibanding departemen lain.
Selama ini, kecilnya anggaran dijadikan alasan terjadinya keterbelakangan pengembangan sumber daya manusia. Sekedar contoh, ketika pada tahun 2001 anggaran pendidikan kita hanya 10 persen dari APBN, di Thailand sudah menyentuh angka 30 persen. Kecilnya anggaran pendidikan inilah yang kemudian dijadikan kambing hitam bagi kemorosotan mutu pendidikan nasional kita.
Sudah seharusnya semua pihak yang terkait dalam dunia pendidikan dinegeri ini tidak lagi menjadikan pendidikan sebagai ajang komersialisasi atau mencari keuntungan belaka. Karena semua rakyat berhak untuk menikmati pendidikan, maka sudah merupakani kewajiban bagi pemerintah untuk mengupayakan ketersediaan pendidikan untuk semua anak bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar